Wapres Minta Revisi, Menag: Mubalig Akan Diverifikasi MUI

daftar mubalig

topmetro.news – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, daftar mubalig akan terus dimutakhirkan. Sehingga bisa bertambah dan penambahannya akan melewati verifikasi oleh Majelis Ulama Indonesia.

“Ini kami sampaikan kepada MUI dan sudah menyampaikan dan mengadakan rapat dengan mengundang Ormas Islam. Kemudian mendalami nama-nama ini untuk memverifikasi lalu pada saatnya akan disampaikan menyikapi nama-nama itu,” kata Lukman di Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Usulan nama-nama yang sudah diverifikasi MUI itu kemudian akan diumumkan ke publik. Sehingga masyarakat memiliki acuan soal mubalig. Masyarakat dapat menggunakan daftar itu untuk menjadi panduan soal mubalig yang sesuai rekomendasi Kemenag. Acuan itu sifatnya kesukarelaan sehingga publik bisa menggunakan referensi itu atau tidak.

Masukan Ormas Islam

Lukman menjelaskan persoalan mubalig itu seiring pelaksanaan rapat dengan pendapat terkait penambahan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dengan Komisi VIII DPR RI di gedung parlemen.

Penjelasan oleh Lukman itu seiring dengan pertanyaan dari Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher. Menurut Ali, rilis 200 mubalig ke publik menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menag mengatakan nama-nama tersebut dirilis berdasarkan masukan dari Ormas Islam, ulama, takmir masjid dan instansi pemerintah ataupun swasta. “Tentu tidak semua Ormas Islam,” kata dia. Kemenag menerima usulan nama-nama mubalig itu sehingga terankum 200 orang.

Wapres Minta Revisi

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merevisi daftar mubalig yang direkomendasikan. Itu setelah Kementerian Agama merilis daftar 200 mubalig atau penceramah Islam.

“Kami sudah bicarakan tadi agar dibuat pola yang lebih baik, lebih efisien, tetapi nantilah. Itu daftar sementara. Tetapi jangan lupa bahwa kita perlu minimum 300.000 dai. Karena kita punya masjid untuk Salat Jumat saja, butuh 300.000 khatib. Jadi bagaimana bisa itu hanya 200. Itu hanya kecil sekali itu,” kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Wapres Jusuf Kalla memanggil Menag Lukman ke Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa siang, guna mendiskusikan mengenai daftar 200 pendakwah.

Pada kesempatan itu, wapres meminta menag menyempurnakan pengumuman tersebut supaya lebih baik. Dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menerima ceramah dari para mubalig.

“Itu daftar sementara. Jadi, tidak hanya untuk memberikan semacam kriteria dan kode etik. Sama dengan Anda. Wartawan kan punya organisasi dan kode etik, sehingga perlu terdaftar. Kami sudah bicarakan tadi agar dibuat pola yang lebih baik,” jelasnya. (TM-RED)

sumber: beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment